
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengajak generasi muda dari seluruh Indonesia untuk mengikuti ajang Abang None Jakarta Utara 2026 yang pendaftarannya dibuka sejak 10 April hingga 29 Mei 2026.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara Restuning Dyah Widyanti menegaskan ajang ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia tanpa batasan domisili.
"Ajang Abang None terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat, tanpa dibatasi domisili KTP Jakarta," ungkapnya.
Ia juga menambahkan peserta dari luar wilayah DKI Jakarta tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar di Jakarta Utara.
"Warga Jakarta Timur, Bekasi, atau wilayah lain tetap bisa mendaftar di Jakarta Utara. Konsepnya terbuka, siapa saja dipersilakan," ujarnya.
Tahapan Seleksi dan Target Peserta
Tahapan seleksi dimulai dengan audisi berupa wawancara untuk menyaring peserta yang memenuhi kriteria.
Dari proses tersebut, panitia akan memilih 15 pasang finalis yang selanjutnya mengikuti masa karantina selama satu bulan sebelum malam final.
Hingga saat ini jumlah pendaftar tercatat sekitar 50 orang dan panitia optimistis angka tersebut akan terus meningkat menjelang penutupan pendaftaran.
Panitia juga berharap kualitas peserta semakin baik sehingga mampu berkontribusi bagi Jakarta Utara serta berprestasi di tingkat provinsi.
Strategi Promosi dan Sosialisasi
Panitia telah melakukan berbagai persiapan termasuk menggelar roadshow ke sejumlah kampus ternama di Indonesia.
Beberapa kampus yang telah dikunjungi antara lain Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Padjadjaran.
Selain itu, promosi juga dilakukan di kampus wilayah Jakarta Utara seperti Universitas Bunda Mulia dan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran.
Panitia turut memanfaatkan berbagai kegiatan masyarakat sebagai sarana promosi, salah satunya melalui kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Promosi juga akan dilakukan di berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat luas, seperti Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) baik di tingkat Provinsi DKI Jakarta maupun tingkat Kota Jakarta Utara," jelasnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







