HOME  ⁄  Nasional

BP3MI Riau Terima 150 PMI Nonprosedural Deportasi dari Malaysia Melalui Dumai

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BP3MI Riau Terima 150 PMI Nonprosedural Deportasi dari Malaysia Melalui Dumai
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Kedatangan PMI nonprydi Pelabuhan Dumai usai dideportasi Malaysia. ANTARA/HO-BP3MI Riau..)

Pantau - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau menerima 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (25/4).

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyatakan para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, hingga Maluku.

Ia mengungkapkan, "Para PMI tersebut dipulangkan ke tanah air menggunakan kapal Indomal Kingdom pada Sabtu (25/4). Dari 150 orang PMI, terdiri atas 68 laki-laki dan 82 perempuan," katanya.

Proses Penanganan dan Pemulangan PMI

Fanny menjelaskan sebagian besar PMI dalam kondisi sehat, meskipun beberapa di antaranya mengalami gangguan kesehatan seperti hipertensi, diabetes, patah kaki, hingga HIV.

BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang tiba langsung didata dan difasilitasi untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Ia menuturkan, "Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan, pelayanan, dan fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing," ujarnya.

Edukasi dan Perlindungan PMI

Selain penanganan, BP3MI Riau juga memberikan layanan pelindungan, pendampingan, serta edukasi kepada para PMI terkait risiko bekerja secara nonprosedural.

Fanny menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal yang berujung deportasi.

Ia menyatakan, "Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tetapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam," katanya.

BP3MI Riau terus berupaya meningkatkan kesadaran publik sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan