
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta secara profesional, transparan, dan akuntabel.
DPR Soroti Penegakan Hukum dan Pengawasan
Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut dan menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan pada anak.
"Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak," kata Sari.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sistem perizinan, standar operasional, serta pengawasan terhadap seluruh fasilitas daycare di Indonesia.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang.
Kronologi Kasus dan Tindak Lanjut
Kasus ini bermula dari laporan mantan karyawan terkait dugaan pengasuhan tidak manusiawi di Daycare Little Aresha yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan oleh polisi pada Jumat (24/4).
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari pengelola dan pengasuh daycare.
"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," katanya.
Dari total 103 anak yang pernah dititipkan, sebanyak 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.
Pemerintah Kota Yogyakarta kini menyiapkan tim pendampingan psikologis bagi korban, sementara pemerintah daerah melakukan pendataan ulang terhadap daycare untuk memastikan aspek perizinan dan pengawasan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







