
Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 48.200 rumah tangga di Provinsi Papua Barat Daya masih menempati rumah tidak layak huni, atau setara 36,35 persen dari total rumah tangga di wilayah tersebut.
Sebaran dan Kondisi Hunian
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan mayoritas warga sebenarnya telah memiliki rumah, namun kondisi bangunannya belum memenuhi standar kelayakan.
“Artinya mereka sudah punya rumah, tetapi kondisinya belum layak huni,” ujarnya di Sorong, Senin.
Ia merinci Kota Sorong menjadi wilayah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak mencapai sekitar 18.300 rumah tangga, disusul Kabupaten Sorong sebanyak 8.627 rumah tangga.
Sementara secara persentase, Kabupaten Sorong Selatan mencatat angka tertinggi dengan hampir 80 persen rumah tangga berada dalam kondisi tidak layak huni, diikuti Kabupaten Maybrat sebesar 62,45 persen.
Berkaitan dengan Tingkat Kemiskinan
Amalia menyebut kondisi rumah tidak layak huni memiliki hubungan erat dengan tingkat kemiskinan di suatu daerah.
“Biasanya ada korelasi antara jumlah rumah tidak layak huni dengan jumlah penduduk miskin,” ungkapnya.
Data BPS menunjukkan Kota Sorong juga memiliki jumlah penduduk miskin terbesar di Papua Barat Daya sebanyak 41.390 orang, disusul Kabupaten Sorong sekitar 25.610 orang.
Ia menilai kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian sekaligus menekan angka kemiskinan di wilayah tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







