HOME  ⁄  Nasional

Psikolog Ungkap Hal Penting Memilih Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Psikolog Ungkap Hal Penting Memilih Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
Foto: (Sumber : Arsip Foto - Petugas membacakan buku kepada anak di Taman Anak Sejahtera Arutala (TAS), Kebon Bawang, Jakarta Utara, Senin (5/5/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin..)

Pantau - Psikolog Devi Yanti menekankan pentingnya orang tua memperhatikan legalitas, keamanan, dan transparansi dalam memilih tempat penitipan anak guna mencegah risiko kekerasan terhadap anak.

Legalitas dan Transparansi Jadi Prioritas

Devi Yanti yang merupakan psikolog klinis menyarankan orang tua memastikan daycare memiliki izin resmi dari dinas terkait.

"Daycare yang baik tidak akan keberatan jika orang tua datang sewaktu-waktu atau memiliki CCTV yang dapat dipantau oleh orang tua secara langsung," ujarnya.

Ia juga menyarankan orang tua mencari referensi dari pengguna lain serta menelusuri rekam jejak daycare melalui ulasan di platform digital.

Selain itu, rasio jumlah pengasuh dan anak perlu diperhatikan agar setiap anak mendapatkan perhatian yang memadai.

Menurutnya, satu pengasuh sebaiknya tidak menangani terlalu banyak bayi atau balita dalam waktu bersamaan.

Waspadai Perubahan Perilaku Anak

Orang tua juga dianjurkan mengunjungi langsung lokasi daycare untuk memastikan kebersihan, fasilitas, dan keamanan lingkungan.

"Sangat penting bagi orang tua untuk memperhatikan perilaku anak setelah dijemput. Orang tua harus perduli dan memperhatikan perubahan perilaku anak, seperti apakah terlihat cemas, ketakutan, atau menolak pergi ke daycare," jelasnya.

Devi menegaskan kehati-hatian diperlukan setelah muncul kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha di Yogyakarta yang sempat viral dan digerebek polisi.

"Kasus ini tentunya merupakan sebuah pengkhianatan besar terhadap kepercayaan orang tua dan sebuah kegagalan sistem yang harusnya melindungi anak," katanya.

Ia menilai kasus tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperbaiki sistem perizinan serta pengawasan layanan penitipan anak.

Penulis :
Aditya Yohan