HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Minta Polda DIY Usut Tuntas Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi III DPR Minta Polda DIY Usut Tuntas Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni. Foto: Dep/Alma.)

Pantau - Komisi III DPR RI mendesak Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta pada 26 April 2026.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan serius yang harus ditindak secara hukum tanpa kompromi.

DPR Desak Penegakan Hukum Menyeluruh

Sahroni mengatakan, "Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan."

Ia meminta Kapolda DIY memberikan perhatian penuh serta mengamankan seluruh pihak yang terlibat, baik pengelola maupun tenaga pengasuh.

"Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pihak di balik yayasan pengelola harus turut diperiksa, termasuk jika terdapat aparat penegak hukum yang terlibat.

"Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan," tegasnya.

Pengawasan Daycare Perlu Diperketat

Sahroni turut meminta kepolisian melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare, khususnya terkait perizinan.

"Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas Daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin," katanya.

Kasus ini melibatkan puluhan korban anak usia bayi hingga balita yang dititipkan di daycare tersebut, dengan jumlah korban dilaporkan mencapai 53 anak dan masih berpotensi bertambah.

DPR menilai penguatan pengawasan dan penegakan hukum menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis :
Aditya Yohan