HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Ahmad Luthfi Tekankan Reformasi Birokrasi dan Larang Praktik Titipan dalam Pelantikan 27 Pejabat Jateng

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Ahmad Luthfi Tekankan Reformasi Birokrasi dan Larang Praktik Titipan dalam Pelantikan 27 Pejabat Jateng
Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Senin 27/4/2026 (sumber: Pemprov Jateng)

Pantau - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memperbaiki birokrasi di unit kerja masing-masing saat melantik 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

Penegasan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Ia menegaskan birokrasi harus berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan sekadar administratif dengan menyatakan, "Kami pengin birokrasi kita itu melayani."

Pejabat yang baru dilantik diminta tidak terjebak dalam jalur birokrasi panjang yang tidak efektif serta memangkas prosedur berbelit khususnya dalam pelayanan publik.

Gubernur juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat dengan mengatakan, "Sehingga tidak ada lagi komplain publik dari masyarakat. 1x24 jam harus terjawab dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat," ungkapnya.

Seluruh sektor pelayanan pemerintah seperti kesehatan, infrastruktur, dan pemerintahan daerah diharapkan mampu mengurangi keluhan masyarakat melalui peningkatan kinerja.

Ia menambahkan bahwa kritik dari masyarakat harus diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pelantikan Pejabat dan Penegasan Tanpa Titipan

Sebanyak 27 pejabat dilantik dalam kesempatan tersebut yang terdiri dari 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Fungsional Ahli Utama.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 pejabat mendapatkan promosi jabatan dan 13 pejabat lainnya mengalami rotasi atau mutasi.

Gubernur menyebut rotasi jabatan sebagai hal wajar untuk menjaga kesegaran organisasi dengan menyatakan, "Mutasi atau rotasi adalah hal yang wajar. Untuk kesegaran organisasi itu sendiri. Sehingga birokrasi kita bisa sehat, berdaya guna, sehingga bermanfaat bagi masyarakat banyak," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan mengatakan, "Jabatan apapun yang kita emban adalah suatu amanat yang harus kita pertanggungjawabkan kepada diri sendiri maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Pelantikan tersebut telah melalui sistem merit dan diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara sebagai dasar legitimasi pengangkatan pejabat.

Gubernur juga menegaskan tidak ada praktik titipan dalam pengisian jabatan dengan menyatakan, "No titip-titip, no jasa penitipan. Ini tolong jadikan patokan kita, sehingga kita nanti menganut adanya 'clear dan good governance'," tegasnya.

Penegasan ini disampaikan sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa