HOME  ⁄  Nasional

Atalia Praratya Dorong Audit Nasional Daycare Usai Kasus Kekerasan di Yogyakarta

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Atalia Praratya Dorong Audit Nasional Daycare Usai Kasus Kekerasan di Yogyakarta
Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya (sumber: DPR RI)

Pantau - Atalia Praratya mendorong pemerintah melakukan audit nasional terhadap seluruh lembaga penitipan anak menyusul dugaan kasus kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.

Kronologi dan Temuan Kasus

Kasus ini terungkap setelah aparat dari Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di lokasi daycare.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan orang tua yang menemukan luka lebam pada anak mereka.

Dalam penyelidikan, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang terdiri dari pengelola dan pengasuh.

Polisi mencatat sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan, penelantaran, dan perlakuan diskriminatif.

Selain itu, terdapat dugaan balita dikunci di kamar mandi oleh pengasuh.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Atalia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut dan menegaskan bahwa tempat penitipan anak seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Ia mengatakan, "Jika terbukti terjadi kekerasan, pelaku harus diproses tegas. Negara tidak boleh memberi toleransi sedikit pun terhadap kekerasan pada anak, terlebih di lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan."

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagai dasar penindakan hukum.

Atalia juga menyoroti dugaan belum adanya izin operasional daycare tersebut dan menegaskan bahwa setiap lembaga pendidikan anak usia dini wajib memiliki legalitas sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Menurutnya, persoalan utama bukan pada kekurangan regulasi, melainkan lemahnya implementasi dan pengawasan, termasuk koordinasi antarinstansi di tingkat daerah yang masih lemah.

Respons DPR dan Evaluasi Nasional

Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia.

Audit diprioritaskan pada lembaga yang belum memiliki izin operasional.

Pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan serta memperjelas mekanisme perizinan.

Selain itu, pengasuh daycare harus dipastikan memiliki kompetensi yang memadai.

Atalia menegaskan kasus ini harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap sistem pengawasan daycare.

Peningkatan kebutuhan layanan penitipan anak dinilai harus diimbangi dengan jaminan keamanan dan kualitas.

Negara diminta memastikan setiap daycare aman, layak, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Penulis :
Shila Glorya