
Pantau - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar di perbatasan Indonesia–Malaysia sekaligus mengantisipasi penyebaran penyakit zoonosis.
Pengawasan Ketat di Wilayah Perbatasan
Kepala Karantina Kalbar Ferdi menyampaikan bahwa wilayah perbatasan menjadi titik rawan kejahatan transnasional yang membutuhkan kolaborasi lintas instansi.
Ia mengungkapkan, "Perbatasan menjadi titik rawan kejahatan transnasional. Karena itu, kolaborasi lintas instansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah perdagangan ilegal."
Upaya penguatan dilakukan melalui workshop multipihak di Wisma Indonesia Aruk, Kabupaten Sambas, yang melibatkan unsur CIQS, TNI/Polri, pemerintah daerah, serta organisasi non-pemerintah.
Pendekatan terpadu satu pintu diterapkan melalui Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan aparat keamanan di Pos Lintas Batas Negara Aruk.
Sistem tersebut bertujuan memastikan setiap lalu lintas barang dan makhluk hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Antisipasi Zoonosis dan Edukasi Masyarakat
Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga menyoroti ancaman zoonosis dari perdagangan satwa liar ilegal.
Perdagangan satwa ilegal dinilai berpotensi membawa virus dan bakteri berbahaya yang dapat mengancam kesehatan manusia.
Ia menyampaikan, "Tanpa pengawasan dan pemeriksaan yang ketat, risiko masuknya penyakit menular ke wilayah Indonesia menjadi sangat nyata."
Peserta workshop diberikan pemahaman terkait prosedur karantina, deteksi dini penyakit, serta dampak ekologis dari perdagangan satwa liar ilegal.
Karantina Kalbar berharap seluruh pihak dapat meningkatkan peran aktif dalam pengawasan wilayah perbatasan.
Ia menegaskan, “Melalui penguatan jejaring komunikasi antar-instansi, Karantina Kalbar berkomitmen menjaga wilayah perbatasan RI–Malaysia tetap aman, sehat, serta terbebas dari praktik penyelundupan satwa liar dan penyebaran penyakit menular.”
- Penulis :
- Gerry Eka







