
Pantau - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mengajak pelaku industri olahraga di daerah untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual guna melindungi karya dan inovasi.
Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro dalam rangka mendorong penguatan sektor olahraga nasional.
"Bagi daerah-daerah yang ada industri di daerahnya, silakan untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya kepada Kementerian Hukum," ungkapnya.
Pendaftaran HAKI dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk olahraga.
Kemenpora berencana bekerja sama dengan Kementerian Hukum untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di sektor olahraga.
"Mungkin nanti Kemenpora akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum untuk memitigasi supaya lebih kuat lagi industri-industri olahraga itu bisa dipatenkan atau bisa dihakciptakan," jelas Gunawan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut industri olahraga memiliki banyak potensi kekayaan intelektual.
Kekayaan intelektual tersebut mencakup merek, paten, hingga berbagai produk seperti sepatu, bola, dan raket.
Pemerintah mendorong pendaftaran HAKI untuk melindungi sekaligus meningkatkan nilai komersial sektor ini.
"Kita berharap nanti ke depan dengan Kemenpora, kita bisa berkolaborasi, termasuk dengan Kementerian Ekonomi Kreatif di dalamnya, untuk tujuan komersialisasinya," ungkap Supratman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dengan tema kekayaan intelektual dan olahraga untuk mendorong inovasi.
- Penulis :
- Gerry Eka







