Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Hore... Tax Holiday Berlaku, Ini Rinciannya!

Oleh Martina Prianti
SHARE   :

Hore... Tax Holiday Berlaku, Ini Rinciannya!

Pantau.com - Pemerintah akan memberikan fasilitas pajak tax holiday yang mulai diterapkan pekan depan. Kebijakan baru mengenai insentif pajak hingga restitusi pajak ini ditujukan untuk mendorong investasi sesuai dengan program yang dicanangkan Presiden.

"Dulu sistemnya diajukan dulu baru diassessment, kalau sekarang di dalam PMK (peraturan menteri keuangan)-nya, nanti akan di tuliskan secara eksplisit nilai investasi sekian, tax holiday-nya sekian tahun. Minggu depan berlaku," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara, Kamis (29/3/2018).

Baca juga:  Waspada! OJK Sebut Tidak Ada Alat Anti 'Skimming'

Tax holiday berupa pemberian pembebasan PPh (Pajak Penghasilan) bagi wajib pajak (WP) Badan Usaha.  Rinciannya, untuk investasi Rp500 miliar hinga Rp1 triliun, mendapatkan insentif tax holiday 5 tahun. Sementara untuk investasi Rp1 triliun hingga Rp5 triliun, dapat insentif pajak selama 7 tahun.

Selanjutnya, untuk investasi senilai Rp5 triliun hingga Rp15 triliun, mendapatkan 10 tahun. Fasilitas lebih besar diberikan untuk investasi yang nilainya Rp15 triliun hinga Rp30 triliun, dapat keringanan PPh selama 15 tahun. Sementara untuk investasi di atas Rp30 triliun, mendapatkan insentif PPh hingga 20 tahun.

Baca juga: Diklaim untuk Dongkrak Investasi, Aturan Baru Pajak Khusus Hulu Migas Diterbitkan

Suahasil mengatakan, kebijakan tax holiday berlaku untuk industri hulu yang bahannya akan digunakan untuk banyak industri hilir di bawahnya.

"Memang sektornya banyak, bukan kilang saja. Tapi industri yang sangat hulu seperti industri kimia dasar, industri kimia hulu. Hulu itu artinya, output dia itu nanti akan digunakan industri hilirnya," paparnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan agar biaya yang produksi dapat lebih murah. Kebijakan diterapkan untuk industri hulu ini dinilainya berpengaruh pada industri hilirnya.

"Jadi industri hulunya, kita kasih tax holiday supaya struktur biayanya dia itu lebih rendah. Nanti dia mencharge harganya lebih rendah lebih mudah, lalu industri hilirnya akan mendapatkan manfaat daritax holiday yang di hulu," paparnya.

Penulis :
Martina Prianti