Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jabodetabek PPKM Level 3: Pengunjung Mal hingga Tempat Ibadah Dibatasi

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Jabodetabek PPKM Level 3: Pengunjung Mal hingga Tempat Ibadah Dibatasi

Pantau.com - Pemerintah pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3. 

Penetapan disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investiasi yang juga Koordinator PPKM untuk Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, dalam jumpa pers, Senin, 7 Februari 2022.

Ada sejumlah penyesuaian dalam PPKM level 3 yang diberlakukan antara lain, untuk industri berorientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen jika memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

"Minimal 75 persen karyawannya telah divaksin lengkap, serta menggunakan PeduliLindungi," ujar Luhut.

Baca juga: Luhut Umumkan PPKM di Jabodetabek Naik ke Level 3

Selanjutnya, supermarket dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dan maksimal pengunjung 60 persen. Untuk pasar raya, dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung 60 persen.

"Mal atau pusat perbelanjaan dapat dibuka hingga pukul 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung. Bagi anak kurang dari 12 tahun, minimal vaksin dosis pertama. Tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib bukti vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun," kata Luhut.

Warung Tegal atau warteg dan lapak jajan dapat dibuka hingga pukul 21.00 WIB, maksimal pengunjung 60 persen. Begitu juga dengan restoran dan kafe, dapat dibuka hingga pukul 21.00 WIB dengan maksimal 60 persen pengunjung.

"Untuk bioskop tetap kita buka dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk, tetapi harus sudah menerima dosis pertama," kata Luhut.

Tempat ibadah dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen, kapasitas umum lainnya maksimal pengunjung 25 persen, dan kegiatan seni/budaya maksimal 25 persen.

Aturan ini, kata Luhut, akan terus dievaluasi oleh pemerintah. "Kalau minggu ini bagus, minggu depan akan lebih dilonggarkan. Karena kami tidak ingin juga masyarakat ketakutan dan ekonomi kita terganggu," ujar Luhut.
Penulis :
Aries Setiawan