
Pantau.com - Pemerintah pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3.
Penetapan disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investiasi yang juga Koordinator PPKM untuk Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, dalam jumpa pers, Senin, 7 Februari 2022.
Luhut menegaskan, kenaikan level PPKM ini bukan akibat tingginya kasus Covid-19. "Saya ulangi, bukan karena tingginya kasus. Tapi karena rendahnya tracing," ujar Luhut.
Selain Jabodetabek, kenaikan level PPKM juga berlaku di Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali.
"Bali juga naik ke level 3. Salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," ujar Luhut.
Selanjutnya, ketentuan lengkap mengenai PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri).
- Penulis :
- Aries Setiawan