HOME  ⁄  Ekonomi

BPH Migas Perketat Pengawasan BBM Subsidi untuk Cegah Penyalahgunaan di SPBU

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPH Migas Perketat Pengawasan BBM Subsidi untuk Cegah Penyalahgunaan di SPBU
Foto: (Sumber : Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman melakukan pengawasan ke salah SPBU di Yogyakarta, Jumat (24/4/2026). (ANTARA/HO-BPH Migas).)

Pantau - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Pengawasan Ketat dan Modus Pelanggaran

Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman menegaskan bahwa SPBU memiliki peran penting dalam memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan serta menutup celah penyalahgunaan.

"Kami mengingatkan kembali kepada pengelola SPBU untuk lebih hati-hati, karena memang ada gap (selisih) harga antara BBM bersubsidi dengan non subsidi yang lumayan tinggi. Ada potensi untuk penyalahgunaan," ujarnya.

Dalam pengawasan di wilayah Sleman, Bantul, dan Yogyakarta pada 23–24 April 2026, BPH Migas menemukan sejumlah modus pelanggaran.

Salah satu praktik yang menjadi perhatian adalah pelansiran, yaitu pengisian BBM subsidi secara berulang untuk kemudian dijual kembali.

Selain itu, ditemukan pula penggunaan beberapa barcode oleh satu kendaraan untuk mengakses BBM subsidi.

“Kendaraan-kendaraan yang terindikasi melakukan pelansiran perlu dipetakan dan dilaporkan, baik kepada Pertamina Patra Niaga setempat maupun BPH Migas. Indikasi awal biasanya terlihat dari kendaraan yang hampir setiap hari melakukan pengisian BBM,” ungkapnya.

Sinergi dan Pelaporan Masyarakat

Anggota Komite BPH Migas lainnya, Fathul Nugroho, menekankan bahwa pengawasan langsung di lapangan menjadi instrumen penting untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran.

"Kami terus memasifkan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi," katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara BPH Migas, badan usaha, dan pengelola SPBU dalam menutup celah penyalahgunaan yang terus berkembang.

"Apabila di lapangan ditemukan dugaan penyalahgunaan, dapat segera dilaporkan melalui helpdesk BPH Migas untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis :
Aditya Yohan