
Pantau.com - Seorang ibu rumah tangga ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Timur lantaran menyimpan sabu-sabu di rumahnya. Barang haram tersebut disimpan pelaku berinisial SY (33) di dalam antena televisi.
"Kami tangkap seorang wanita yang kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam rumahnya," kata Kanit Reskrim Iptu Timuryono di Banjarmasin, Jumat (6/4/2018).
Baca juga: BNN Tembak Mati Bandar Narkoba di Aceh
SY sebelumnya telah dipantau karena menurut informasi masyarakat sering melakukan transaksi narkoba. Kemudian pada Selasa sore, 3 April 2018, anggota Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur meringkus tersangka dan menggeledah rumahnya.
"Kami temukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dalam dalam antena TV milik tersangka," ujar Timuryono.
Baca juga: Prajurit TNI Gagalkan Peredaran 100 Kg Ganja Kering Siap Edar
Kemudian dari pengakuan tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah milik suaminya.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal sabu-sabu, apakah benar milik suaminya atau bukan," ujar Timuryono.
- Penulis :
- Adryan N