
Pantau.com - Jelang pendaftaran calon legislatif 2019, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali meminang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk menjadi juri dalam menyeleksi bakal calon legislatif (bacaleg) PSI.
"Pak Mahfud kami undang kembali untuk menjadi panitia seleksi independen untuk seleksi calon legislatif PSI yang akan kita lakukan pada tanggal 21 hingga 22 April 2018," ujar Ketua Umum PSI Grace Natalie usai bertemu Mahfud MD di Jalan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Maksud lain partai pendukung Jokowi di Pilpres 2019 itu, tak lain meminta petuah atau konsultasi terkait aturan hukum pada sistem yang dimiliki PSI untuk nantinya dapat menindak tegas para legislatif yang 'nakal' melanggar hukum seperti korupsi, narkoba atau bahkan berperilaku tak patut.
"Kita tadi sekaligus diskusi sama Pak Mahfud bagaimana kekuatan hukum alat hukum yang memungkinkan yang bisa kita pakai ini menjadi sebuah kewajiban dan mereka wajib memenuhi pelaporan ke publik," tuturnya.
Baca juga: Isu Ahok Jadi Cawapres Jokowi, PSI: Ketakutan Berlebihan!
Sehingga kata Grace, nantinya PSI tak segan untuk memecat legislatif yang mendapat rapor jelek dari publik, "Jadi kami ingin agar kuasa rakyat tidak hanya ditangan lima tahun sekali, tapi sepanjang lima tahun selama wakil rakyat menjabat ya terus berada dibawah kuasa rakyat," imbuh Grace.
Dilain pihak, Mahfud MD juga mengaku menyambut baik usulan dan niatan partai yang mendapat nomor urut 11 di Pemilu 2019 mendatang itu, dimana menurut dia PSI memiliki ide segar 'menjerat legislatif secara internal partai'.
"Komitmen itu saya berikan karena saya melihat PSI ini digerakkan oleh anak-anak muda yang punya idealisme dan sampai hari ini idealismenya masih terawat dengan baik," sahut Mahfud.
Sementara itu, pertemuan kedua pihak itu berlangsung tertutup dan hampir berlangsung satu jam. Selain Grace Natalie, hadir pula Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani