
Pantau.com - Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), dijaga ketat oleh ribuan personel kepolisian.
"Kita sudah menyiapkan ribuan personel dari Polda Metro Jaya, Kodam 5 Jaya dan Pemda DKI untuk bersama-sama bersinergi mengamankan baik jalanya sidang tersebut," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Polisi Roma Hutajulu, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Tak hanya mengamankan jalannya sidang, polisi juga bersiaga menjaga aksi massa pro dan kontra terhadap Ahok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dimana massa pro terdiri dari FPI (Front Pembela Islam), GNPF MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia), dan PA (Persaudaraan Alumni) 212. Mereka menuntut hakim agar menolak PK penistaan agama mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Ahok Ajukan PK Kasus Penistaan Agama ke MA
Penjagaan sidang perdana PK Ahok terkait kasus penistaan agama. (Foto: Pantau.com/Dini Afrianti Efendi)
Sedangkan massa yang pro terdiri dari Forum Indonesia Bersatu (FIB) yang menuntut hakim untuk mengabulkan PK Ahok yang diajukan sejak 2 Februari 2018.
"Sekitar 1000-an FPI, kalau dari Forum Indonesia Bersatu (FIB) sekitar ratusan juga tapi kita lihat situasinya," tutur Roma.
Sementara itu, guna mengantisipasi adanya bentrok dari kedua kubu, polisi menyediakan tempat khusus secara terpisah. Berdasarkan pengamatan Pantau.com di lokasi, polisi sudah menyediakan beberapa kendaraan taktis, diantaranya 4 mobil watercanon dan 4 mobil Barakuda.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani