HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Syok Hadapi Perkembangan Ekonomi Digital? Ini Kata Kemenko Perekonomian

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pemerintah Syok Hadapi Perkembangan Ekonomi Digital? Ini Kata Kemenko Perekonomian

Pantau.com - Pemerintah dinilai lamban mengejar ekonomi digital yang sudah masuk ke segala lini. Seperti transportasi online yang regulasinya masih terhambat, serta produk e-Wallet di beberapa e-Commerce yang izinnya ditahan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir. (Foto: Pantau.com/Ratih Prastika) mengatakan hal tersebut bukanlah suatu ketidaksiapan pemerintah. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan peta e-Commerce untuk mendukung digitalisasi ekonomi.

"Sebenarnya kebijakan kita udah ada peta e-Commerce, selalu kita mendukung ke arah sana (digitalisasi ekonomi). Mungkin dalam prosesnya ada yang perlu disesuaikan," ujarnya saat ditemui usai acara forum 'Digital Economy' di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Baca juga: Mampukah Pemerintah Kejar Ketertinggalan Pergerakan Cepat Ekonomi Digital?

Ia menambahkan, mungkin dalam prosesnya banyak hal-hal yang harus disesuaikan. Namun menurutnya, fokus Pemerintah pada perlindungan konsumen.

"Arah kita kita nggak mau konsumen dirugikan, misalnya, dia (e-wallet) gak mau dibekukan dia harus taat juga dong. Terhadap perlindungan konsumen tidak boleh sebebas-bebasnya dia investasi tapi tidak boleh merugikan masyarakat lain," paparnya.

Ia menegaskan pelaku bisnis e-Commerce harus taat pada ketentuan yang ada. Menurutnya perlindungan konsumen tetap menjadi fokus utamanya.

Baca juga: IdEA Sebut Pemerintah Belum Siap Hadapi Ekonomi Digital

"Maka dari itu dia harus taat pada ketentuan perlindungan konsumen, di seluruh dunia kaya gitu. Seorang investor kan pasti mau sebebas-bebasnya makanya kita lebih mengarahkan pada consumer protection saja. Silahkan mau berbisnis ketentuan kita mengatur norma saja," imbuhnya.

Iskandar menegaskan, norma yang diatur nantinya berkaitan dengan kebutuhan konsumen seperti pengaduan atau perlindungan konsumen. 

"Jadi kita buat norma aja, harus melindungi konsumer, kalo konsumer komplen kemana jangan lindungi startup aja tapi perlindungan konsumen kalau statr-up kan maunya gak diatur, tapi konsumen harus kita dilindungi, kita mencari titik keseimbangan dimana konsumen tidak dirugikan digital ekonomi berkembang," tandasnya.

Penulis :
Widji Ananta