
Pantau.com - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika (USTR) menerbitkan usulan daftar barang-barang China yang dikenakan tarif tambahan 25 persen, di tengah-tengah penentangan kuat dari Tiongkok dan kelompok bisnis Amerika, Rabu (4/4/2018) atau Selasa waktu setempat,
Risiko trade war atau perang dagang, berpotensi kembali datang pada perdagangan dunia.
Daftar yang diusulkan mencakup sekitar 1.300 produk yang diimpor dari China, termasuk industri-industri seperti kedirgantaraan, teknologi informasi dan komunikasi, robotika, dan mesin.
Kantor USTR mengatakan dalam sebuah pernyataan, mencatat bernilai sekitar USD50 miliar, setara Rp670 triliun (USD1 = Rp13.400), dari nilai perdagangan tahunan.
China telah menekankan, pihaknya siap untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna membela kepentingannya yang sah, sambil berharap untuk menangani sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat melalui dialog dan konsultasi.
Baca juga: Ini Kata Bank Dunia Soal Perang Dagang AS-China
"Kami tidak menginginkan perang dagang, tetapi kami tidak takut. Jika seseorang bersikeras memulai perang dagang, kami akan berjuang sampai akhir," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang.
Ia menyampaikan Amerika Serikat harus tetap rasional, mendengarkan desakan dari komunitas-komunitas bisnis dan masyarakat umum.
Untuk itu, baiknya membuang unilateralisme dan proteksionisme perdagangan, mengatasi perselisihan melalui dialog dan konsultasi, dan bekerja dengan China untuk pengembangan perdagangan bilateral yang sehat dan mantap yang menguntungkan kedua belah pihak.
Baca juga: Lha.. Harga Rokok Indonesia Disebut Tidak Murah
Daftar tarif yang diusulkan didasarkan pada apa yang disebut bagian 301 penyelidikan dugaan praktek-praktek kekayaan intelektual dan transfer teknologi praktek, diluncurkan oleh pemerintahan Trump pada Agustus 2017.
Sekarang, hal itu akan menjalani tinjauan lebih lanjut dalam pemberitahuan publik dan proses komentar, termasuk dengar pendapat, sebelum USTR mengeluarkan keputusan akhir pada produk-produk praktek yang dikenakan tarif tambahan, menurut Kantor USTR.
Sementara itu, kelompok bisnis dari praktek dan Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir telah memperingatkan pemerintahan Trump untuk tidak memajukan rencana tarifnya pada impor praktek. Alasannya, akan meningkatkan biaya untuk konsumen dan perusahaan Amerika serta memiliki efek negatif pada pasar keuangan.
Baca juga: Penerapan Ekspor-Impor Wajib Pakai Kapal Lokal Ditunda
"Memaksakan pajak atas produk yang digunakan setiap hari oleh konsumen Amerika dan pencipta lapangan kerja bukanlah cara untuk mengatasi masalah perdagangan antara Amerika dan praktek," Myron Brilliant, Wakil Presiden Eksekutif dan Kepala Urusan Internasional di Kamar Dagang Amerika dalam sebuah pernyataan.
Ia melanjutkan Kamar Dagang Amerika ingin bekerja sama dengan pemerintah selama periode komentar untuk membuat suara komunitas bisnis terdengar pada hubungan ekonomi AS-China.
- Penulis :
- Martina Prianti