
Pantau.com Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Fraksi Demokrat, Azam Asman Natawijaya mengancam akan gunakan hak DPR apabila, pemerintah bersikukuh melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur tanpa evaluasi."Bukan tidak mungkin fraksi demokrat menggalang hak-hak daripada DPR terhadap jatuhnya korban nyawa, harta bahkan yang molor," ujar Azam di Cikini, Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018).
Baca Juga: Adanya Moratorium Proyek Infrastruktur, Pihak Akademisi Menentang!Kemampuan hak DPR ini, Azam menjelaskan nantinya DPR berhak mengintervensi dan menanyai proyek kepada pihak kementerian terkait dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalani proyek."Sebab kita sudah mengingatkan, kecuali kalau DPR belum pernah mengingatkan kepada pemerintah ini Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) sudah benar tapi sudah terlambat," terangnya.Reaksi keras diberikan Azam kepada pemangku proyek, lantaran kecelakaan kerja yang terjadi di Tol Becakayu bukanlah hal pertama. Sebelumnya Azam menyoroti sebanyak 13 kegagalan konstruksi juga telah terjadi selama kurun waktu Agustus 2017 hingga Februari 2018."Sebab sudah 14 kali kecelakaan sejak gustus 2017, mulai dari Pasuruan Probolinggo, itu semua permasalahan teknis yang lemahnya pengawasan, sebab waktu yang pendek, volume yang besar ini yang menjadi penyebab awalnya," terangnya.Pada 6 Februari 2018 lalu, DPR sudah terlebih dahulu menyarankan pemerintah untuk menghentikan proyek sementara (moratorium), namun kecelakaan kerja
kembali terjadi di Tol Becakayu pada 20 Februari 2018 lalu, yang akhirnya membuat DPR naik pitam.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta