
Pantau.com Penghentian sementara (moratorium) seluruh pembangunan infrastruktur di Indonesia mendapat pertentangan dari berbagai pihak. Salah satunya pihak akademisi, Universitas Pelita Harapan (UPH) karena dinilai menganggu perencanaan yang telah diatur jadwal penyelesaian proyek."Kami tidak setuju karena ini berbasis perencanaan, Kenapa? karena sudah diukur dari awal sudah dijadwalkan, kalau berhenti gimana ini, sudah investasi di awal," ujar Guru Besar Manajemen Konstruksi UPH, Manlian Ronald Simanjuntak di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (24/2/2018).
Baca Juga:Jokowi Nyapres 2019 Picu 'Cacat' Pembangunan Infrastruktur Indonesia, Ingin Kejar Tayang?
Penentangan yang disampaikan Manlian juga tak lepas dari amanat Presiden Joko Widodo yang hanya meminta untuk lebih berhati-hati dan waspada. Namun, tak ada satupun perintah untuk menghentikan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia."Cermat lah kita menanggapi maksud presiden ingat ya, dua kata presiden adalah 'hati-hati waspada' dan kedua 'detail'. Kok saya nggak nemu nggak nangkep
ada kata berhenti ya? Ada nggak kata berhenti?," Papar Manlian.
Baca Juga: Ramai 'Cacat' Konstruksi, Kementerian PUPR : Pekerja Dipaksa Kerja 3 ShiftLebih lanjut Manlian juga ikut mencermati manajemen risiko yang menjadi pertimbangan apabila proyek dihentikan baik dari sisi investasi, sisi pekerja, dan pembangunan ke depan yang harus tertunda. Sementara itu, pertemuan beberapa kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah bertemu dengan Jokowi, demi membahas kelanjutan proyek.Sebelumnya, beberapa kecelakaan proyek pembangunan marak terjadi, diantaranya robohnya konstruksi Tol Becakayu, jatuhnya tiang proyek LRT Pulo Gadung, ambruknya beton proyek MRT, robohnya grider proyek LRT Pulo Gadung, ambruknya underpass Bandara Soekarno Hatta, dan jatuhnya grider proyek jalur kereta dwi ganda Jatinegara.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta