Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Resmi, Komedian Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Resmi, Komedian Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Pantau.comPenyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan komedian Fico Fachriza sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

"Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022.

​​Penetapan status tersangka terhadap Fico berdasarkan dua alat bukti dan hasil tes urine yang menunjukkan hasil positif narkoba. "Ada barang bukti yang diamankan kemudian hasil tes urine," ujarnya.

Fico ditangkap di rumahnya kawasan Pancoran, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 13 Januari 2022, sekitar pukul 18.15 WIB.

Saat penggeledahan di rumah yang bersangkutan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Adapun pasal yang persangkaan kepada Fico, yakni Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 KUHP Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun.

rn
Penulis :
Tim Pantau.com