
Pantau.com - Dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Hanura masih menjadi polemik. Oesman Sapta Odang dan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sama-sama memegang jabatan ketua umum. Kedua kubu pun saling klaim terkait SK legal kepengurusan partai.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto segera turun gunung untuk menyelesaikan konflik internal tersebut. Pasalnya, saat ini zamannya verifikasi partai politik.
"Saya minta dalam hal ini Dewan Pembina Pak Wiranto berkomunikasi, saya juga berkomunikasi dengan Pak OSO, berkomunikasi dengan Pak Gede Pasek. Coba lah duduk bersama kita cari penyelesaian karena pertikaian ini akan merugikan Hanura sebagai partai politik," kata Yasonna, Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Baca juga: Hadar Gumay Kritik Parpol Enggan Verifikasi Faktual, Ingin Gembosi KPU?
Pria yang juga kader PDI Perjuangan itu mengatakan, Oesman Sapta Odang dan Sarifuddin Sudding sama-sama saling membutuhkan. Keduanya dapat memperkuat SK legal sebagai syarat verifikasi faktual KPU.
"SK yang lalu dalam rangka kepastian, supaya ikut verifikasi partai politik karena Pak OSO tidak bisa menandatangani surat tanpa sekjen, sekjen tidak bisa menandatangani surat tanpa ketua umum, maka untuk kepastian kita kasih," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Baca juga: Cerita Loyalis OSO Nyaris Dijebak Oleh Kubu Sarifuddin Cs
Sebelumnya, Oesman Sapta mendapatkan mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Hanura dan hendak dilengserkan dari kursi ketua umum. Namun di sisi lain, Oesman Sapta telah memutuskan akan memecat Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding yang dinilai tidak cakap menjalankan tugasnya.
- Penulis :
- Widji Ananta