
Pantau.com - Sempat menjadi misteri, akhirnya polisi mengungkapkan identitas dari seorang Disk Jockey (DJ) wanita yang ditangkap karena terjerat kasus penggunaan narkoba jenis sabu. Adapun DJ berinisial CD itu adalah Chantal Dewi.
Hal tersebut telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat ditemui oleh para wartawan pada Kamis, 17 Maret 2022.
"Iya benar, Chantal Dewi," ungkap Zulpan.
Adapun Chantal Dewi berhasil dibekuk oleh polisi di apartemen mewah di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Maret 2022 pukul 23.30 WIB.
Zulpan juga mengatakan, Chantal Dewi dibekuk saat sedang mengonsumsi sabu. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu yang belum diketahui berapa banyak jumlahnya.
"Iya (sedang memakai sabu), barang buktinya ada," ucap Zulpan.
"Barang bukti sabu," tambahnya.
Atas kasus penangkapan tersebut, polisi kini sedang mendalami keterangan dari Chantal Dewi guna mengungkap jaringan narkoba itu.
Baca juga: DJ Wanita Berinisial CD Ditangkap Polda dalam Kasus Sabu
- Penulis :
- M Abdan Muflih