Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MUI Sarankan Menteri Agama Yaqut Minta Maaf

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

MUI Sarankan Menteri Agama Yaqut Minta Maaf

Pantau.com - Majelis Ulama Indonesia menyarankan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf kepada umat Islam terkait pernyataannya yang menganalogikan bisingnya suara azan di masjid dengan gonggongan anjing.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menilai permintaan maaf sangat dianjurkan di dalam Islam, dan bukan perbuatan yang hina.

"Supaya tidak menimbulkan kegaduhan, kita minta beliau menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf itu kan bukan pekerjaan hina. Beliau harus mengklarifikasi," ujar Amirsyah dalam diskusi virtual, Jumat, 25 Februari 2022.

Setelah meminta maaf kepada umat Islam secara terbuka, Amirsyah menyarankan, Menag Yaqut tidak lagi membuat pernyataan-pernyataan yang membuat gaduh, apalagi menyakiti umat.

"Tentu setelah itu diharapkan tidak ada lagi satu pernyataan yang membuat masyarakat gaduh," ucapnya.

Amirsyah menilai, pernyataan Menag Yaqut memang membuat umat Islam terusik. Sebab, analogi untuk menjelaskan mengenai pengeras suara azan di masjid dengan gonggongan anjing sangat tidak tepat.

"Perbandingannya enggak apple to apple, jadi tidak bisa diperbandingkan. Logika yang tidak tepat dalam istilah semantik atau bahasa," tegasnya. 

"Maka sekali lagi diksi sangat tidak tepat, akan bertentangan. Satu sisi substansi azan itu adalah panggilan suci untuk mengajak ke jalan Allah, sedangkan sisi lain kata-kata anjing menggonggong itu sesuatu yang tidak bisa kita bandingkan," Amirsyah menambahkan.

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. Menag memberikan perbandingan suara toa dengan suara gonggongan anjing sebagai salah satu alasannya mengatur pengeras suara masjid atau musala. 

Namun belakangan, pihak Kemenag pun mencoba meluruskan pernyataan Menag Yaqut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022.

Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. 

Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," jelasnya.

Baca juga: Keras! Fadli Zon Kecam Menag Yaqut yang Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

rn
Penulis :
Aries Setiawan