Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

10 DPO Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong, Begini Peran Mereka

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

10 DPO Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong, Begini Peran Mereka

Pantau.comKepolisian Resor Sorong Kota, Polda Papua Barat, menetapkan 10 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 korban saat bentrok dua kelompok warga pada 25 Januari 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan 10 DPO pelaku pembakaran karaoke berinisial PP, HR, PS, MS, YR, JR, DR, AR, JF, dan FM masih dalam pengejaran.

Dia berharap agar keluarga para DPO tersebut koperatif menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai hukum.

Ia menjelaskan, peranan para DPO tersebut saat pertikaian dua kelompok warga di kota Sorong sangat krusial. Ada yang mengumpulkan massa dan ada yang memerintah membakar karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 korban jiwa tidak bersalah.

Baca juga: 9 Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong yang Menewaskan 17 Orang Ditangkap

Baca juga: Tewaskan 18 Orang, Dua Kelompok yang Bentrok di Sorong Sepakat Damai

Menurut Novia, pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap 10 orang DPO hingga ketemu guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihaknya telah memantau satu lokasi yang dicurigai tempat persembunyian para DPO mudah-mudahan bisa ditangkap dalam waktu singkat.

"Ada kemungkinan pula sebagian pelaku sudah melarikan diri meninggalkan kota Sorong, namun Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan seluruh Polres untuk mencari dan menangkap para DPO tersebut," kata Novia.

Selain 10 DPO pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 korban jiwa pihak Kepolisian juga sedang mengejar dua DPO yang melakukan pembacokan terhadap seorang korban jiwa pada peristiwa pertikaian berdarah 25 Januari 2022.

rn
Penulis :
Tim Pantau.com