
Pantau.com - Satu lagi artis yang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus narkoba. Sandy Tumiwa bersama temannya yang bernama Michael Angelio Yandi Langke, diciduk polisi di Hotel The Grove, lantai 12 kamar 1218, Jakarta Selatan, pada Jumat 1 Maret 2019, pukul 02.30 WIB, mantan suami Tessa Kaunang itu diduga mengonsumsi, menyimpan, menguasai narkotika.
Baca juga: Sandy Tumiwa Dilaporkan Istri Siri ke Polda Metro Jaya
Kini Sandy Tumiwa harus menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Kapolsek Menteng AKBP dedy Supriadi memenarkan kabar tersebut.
"Benar ditangkap," ujarnya saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/3/2019).
"Nanti dirilis lengkapnya," sambung Dedy ketika dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Sandy Tumiwa Menikahi Mantan Istri Vicky Prasetyo
Sandy Tumiwa dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I.
rn- Penulis :
- Gilang