
Pantau.com - Kepresiden Kremlin Rusia menyatakan sanksi baru Amerika Serikat terhadap Rusia adalah kebijakan ilegal yang melanggar hukum internasional.
Negeri Paman Sam itu mengatakan bahwa mereka telah menjatuhkan sejumlah sanksi tambahan terhadap Rusia mulai akhir Agustus. Kebijakan itu merupakan respon atas tudingan penggunaan gas syaraf terhadap seorang mantan mata-mata Rusia dan anak perempuannya di Inggris.
Baca juga: Kerajaan Inggris Sambut Meriah Sanksi AS Terhadap Rusia
Namun tudingan itu dibantah oleh Moskow. Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menyatakan,sanksi tersebut sangat tidak bersahabat. Namun pihaknya mengaku masih berharap hubungan antara Amerika Serikat dan Rusia akan terus membaik.
"Kami sama sekali tidak bisa menerima tudingan terkait peristiwa ini (penggunaan gas syaraf di Inggris). Sanksi baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat adalah kebijakan yang jelas-jelas ilegal dan melanggar hukum internasional," kata Peskov.
Baca juga: AS Jatuhi Sanksi Terhadap Rusia Terkiat Serangan Syaraf Skripal
Rusia juga menegaskan bahwa sistem finansial mereka masih stabil dan tidak terpengaruh oleh sanksi AS.
- Penulis :
- Widji Ananta