Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Ditetapkan Tersangka, Cynthiara Alona Punya Hotel untuk Tempat Prostitusi Onlinenya

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Ditetapkan Tersangka, Cynthiara Alona Punya Hotel untuk Tempat Prostitusi Onlinenya

Pantau.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi daring (online).

"Sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Artis Cynthiara Alona Terkait Kasus Prostitusi Online

Yusri mengatakan alasan penetapan status tersangka tersebut adalah dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk praktek prostitusi. "Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," kata Yusri.

Cynthiara Alona pada Kamis pagi ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan oleh polisi. Cynthiara Alona lahir di Jakarta, 7 Juli 1985.

Dia adalah seorang model dan aktris yang mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.

Baca juga: Asyik Berenang, Bikini Cynthiara Alona Melorot. Akibatnya...

Dari situ namanya mulai dikenal sebagai model ini mulai dikenal dalam film "Kutunggu Jandamu" (2008) dan peran pertama antagonis dimulai lewat peran "Lia" dalam sinetron "Cinta Jangan Buru-Buru" (2007).

Nama Alona makin melambung sejak memerankan tokoh antagonis sebagai "Anita" di sinetron "Titip Rindu" (2010).

rn
Penulis :
Noor Pratiwi