Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Izinkan Warganya Salat Tarawih di Masjid

Oleh Adryan N
SHARE   :

Pemprov DKI Izinkan Warganya Salat Tarawih di Masjid

Pantau.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan DKI Jakarta mengizinkan salat tarawih di Masjid selama Ramadhan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Aktivitas ibadah untuk semua agama memang diperbolehkan termasuk tarawih di masjid, selama menerapkan protokol kesehatan. Perhatikan kapasitas ruangan dan penerapan 3M (menjaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan dengan sabun), " kata Riza di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Baca juga:  Mendagri: Kalau Gubernur Papua Minta Izin Berobat Pasti Saya Izinkan

Selama puasa, lanjut politikus Gerindra ini, berdagang takjil di pinggir jalan juga tak dilarang karena dianggapnya seperti berjualan barang-barang biasa.

Pemerintah pusat memutuskan tak akan melarang pelaksanaan ibadah salat tarawih dan Idul Fitri berjamaah. Meski begitu, sejumlah aturan protokol kesehatan harus dipenuhi untuk melaksanakan salat berjamaah.

Jemaah salat tarawih dan Idul Fitri juga harus terbatas pada komunitas, artinya jemaah sudah saling mengenal.

"Jamaah dari luar mohon agar tak diizinkan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers daring, Senin, (5/4).

rn
Penulis :
Adryan N