
Pantau.com - Banyaknya selebriti Tanah Air yang tertangkap atas kasus narkoba, membuat Polres Jakarta Selatan mengeluarkan undangan untuk seluruh pelaku seni di Indonesia bersedia menandatangani MoU 'Berhenti Jadi Artis' jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
Uya Kuya selaku salah satu pelaku seni di Tanah Air mengaku setuju dengan imbauan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian itu.
"Setuju aja, saya setuju. Kalau perlu menurut saya, sebelum artis menandatangani kontrak dengan Production House (PH) atau dengan TV, artis harus tanda tangan dulu dan tes urin dulu. Kalau terbukti positif nggak usah dikontrak sama TV atau PHnya aja, gitu aja kan gampang," ungkap Uya Kuya, ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Baca juga: Roro Fitria Bakal Ungkap Nama 5 Artis yang Ajaknya Pakai Narkoba?
Presenter berusia 42 tahun itu punya pandangan tentang fenomena peredaran narkoba di kalangan artis.
"Menurut saya bukan masalah artis-artis, tapi karena mereka publik figur, jadi dia disorot. Kemarin saya ngobrol-ngobrol dengan polisi, kasus narkoba lebih banyak terjadi di luar kalangan artis," kata Uya Kuya.
Undangan deklarasi 'Bersedia Berhenti Menjadi Artis' (Foto: Polri)
Uya Kuya bersyukur sejak pertama kali terjun ke dunia hiburan, ia tidak pernah sama sekali menyentuh barang haram.
Baca juga: Dhawiya 3 Hari Ditahan di Polda, Kenapa Elvy Sukaesih Belum Jenguk?
"Alhamdulillah saya nggak pernah pakai narkoba, nggak pernah tahu bentuk narkoba. Dari zaman kuliah juga teman-teman saya pakai putaw dan meninggal dunia. Tapi, alhamdulillah pergaulan saya baik-baik saja," ujar Uya Kuya.
Bahkan, suami dari Astrid Kuya itu mengajarkan kepada dua anaknya tentang bahaya narkoba.
"Anak-anak dari sekarang saya ajarin, saya suruh lihat TV, nih ada artis ketangkap narkoba, nih ada artis terciduk narkoba, ada pengedar dihukum mati, jadi anak-anak punya pengetahuan dini tentang narkoba," tutup Uya Kuya. (Nurri Tesya Tanjung)
- Penulis :
- Tommy Adi Wibowo