
Pantau.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali menetapkan kebijakan pengaturan ganjil genap di Tol Jagorawi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyakarat.
"Tak hanya di Jagorawi, mulai 16 April besok akan uji coba juga di Tol Jakarta-Tangerang," kata Kepala BPJT Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono.
Kebijakan itu, kata Bambang, targetnya kurang lebih sama yakni meningkatkan rasio pengguna jalan dengan kapasitas jalan tol (V/C Rasio) menjadi 0,5 hingga 0,6 dari kondisi saat ini lebih dari satu pada titik tertentu, khususnya pada jam-jam sibuk.
"Kebijakan serupa di Tol Japek (Jakarta-Cikampek) hasil evaluasi selama empat minggu (12 Maret 2018 hingga 6 April 2018) telah berhasil menurunkan V/C Rasio sebesar 46 persen. Sementara itu, peningkatan rata-rata kecepatannya sebesar 10-20 persen pada jam pemberlakuan kebijakan pukul 06-09," katanya.
Baca juga: BUMN Penyelenggara Jalan Tol Bagikan Dividen Rp440 Miliar
Oleh karena itu, lanjutnya, paket kebijakan serupa juga akan diterapkan di Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Japek dengan masa uji coba mulai 16 April dan awal Mei sudah diberlakukan seiring dengan keluarnya peraturan menteri.
Prioritas paket kebijakan di Tol Jagorawi adalah penerapan skema ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Cibubur 2 arah Jakarta, pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.
Kedua, penerapan Lajur Khusus Kendaraan Umum (LKAU) dari Bogor-Pasar Rebo arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali libur nasional.
"Plus pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence," katanya.
Baca juga: Siap-siap, Akan Ada Rekayasa Lalin di Tol Cikampek Saat Arus Mudik
Sementara itu, paket kebijakan yang akan diterapkan di Tol Jakarta-Tangerang, adalah tiga kebijakan seperti di Cikampek yakni ganjil genap di GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 arah Jakarta, lajur khusus bus dan pengendalian truk golongan III hingga V mulai dari Tol Cikupa-Tomang untuk dua arah mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
"Untuk mendukung perpindahan pengguna dari mobil pribadi ke bus, pada dua jalan tol, kami siapkan masing masing 20 bus dengan tarif terjangkau dan bisa ditambah jika diperlukan," katanya.
Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Irjen Pol Royke Lumowa memastikan, selama uji coba belum ada penindakan dan kebijakan itu tidak berlaku untuk mobil angkutan umum, dinas dan operasional lain.
- Penulis :
- Widji Ananta