
Pantau.com - Aktor senior Tio Pakusadewo tidak hadir pada sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018). Kuasa hukum Tio, yakni Aris Talasabessy mengatakan kliennya tersebut tidak hadir dikarenakan sedang sakit demam.
"Pak Tio tidak dapat dihadirkan dipersidangan karena kondisi kesehatannya sedang menurun. Mustinya hari ini agendanya pembacaan dakwaan. Tapi ketentuannya dakwaan nggak bisa dibacakan kalau nggak ada terdakwanya," ujar Aris usai jalani sidang.
Baca juga: Sederet Pakaian Kontroversi Seorang Ahmad Dhani
Ia mengungkapkan bintang film 'Surat dari Praha' itu telah mengeluh sakit demam sejak Senin kemarin. Namun hingga saat ini, Aris pun belum mendapat keterangan resmi dari dokter mengenai sakit yang dialami oleh kliennya
"Ya namanya orang tua jadi saya belum bisa pastikan sakitnya dadakan apa enggak. Cuma kemarin waktu saya ke rutan emang agak demam," ucapnya.
Aris justru khawatir kliennya sakit akibat menahan diri untuk mengonsumsi narkoba. Selain itu, luka bekas kecelakaan di kakinya juga kembali membengkak.
"Saya mikirnya sakitnya ini masih ada hubungannya karena keinginan dia untuk memakai (narkoba). Tapi karena dia ditahan tapi tidak ada penanganan kemudian sakit begini. Tapi ini masih jadi asumsi saya," pungkasnya.
Baca juga: Heboh, Nikita Mirzani 'Lunch' Bareng Myabi Hingga Salat Berjamaah Bersama Suami
Tio Pakusadewo ditangkap tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017. Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram.
Akibatnya Tio Pakusadewo dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Penulis :
- Gilang