
Pantau.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akhirnya menyetujui
usulan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengenai waktu
penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada 2024. Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2018, KONI memutuskan
penyelenggaraan PON menjadi dua tahun sekali.
“Sidang pleno Rapat Kerja Nasional KONI 2018 dalam bidang
pembinaan prestasi, pendidikan dan penataran, serta penelitian dan pengembangan
keilmuan olahraga mendukung penyelenggaraan PON dengan waktu periode dua tahun sekali,"
kata Wakil IV Ketua Umum KONI Pusat K. Inugroho kepada media di Jakarta.
Inu menambahkan, penyelenggaraan PON nantinya akan
dibagi menjadi dua, PON Junior dan PON Senior. PON Junior akan bergulir
pada 2022, sedangkan PON senior dua tahun kemudian.
Baca Juga: PON Dua Tahun Sekali Bisa Percepat Pembinaan Atlet
Namun, KONI belum memutuskan Provinsi mana yang akan menjadi
tuan rumah penyelenggaraan PON Junior 2024. Sementara untuk PON Senior 2024, Provinsi
Aceh dan Sumater Utara terpilih untuk menjadi tuan rumah.
“KONI mengusulkan pelaksanaan PON Junior itu mulai 2022
dengan adanya pembatasan usia baik pada PON Senior maupun PON Junior.
Pembatasan usia itu harus disesuaikan dengan peraturan induk organisasi
olahraga nasional ataupun internasional dari masing-masing cabang olahraga,”
jelas Inu.
Oleh karena itu, KONI meminta induk organisasi cabang-cabang
olahraga untuk menentukan standar pelatih yang akan bertugas sebagai ofisial
dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta