Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ronaldo dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu Saat Nongkrong di Kafe

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ronaldo dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu Saat Nongkrong di Kafe

Pantau.com - Tim gabungan TNI-Polri berhasil meringkus tiga orang warga Malaysia yang membawa narkoba jenis sabu di Kecamatan Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Para pelaku yang tertangkap yakni Ronaldo (18), Bana (27) dan Tabai (18), ketiganya warga Lubuk Antu, Sarawak Negara Malaysia.

"Tiga orang warga Malaysia itu tertangkap di salah satu kafe karaoke Desa Sebindang, Kecamatan Badau dengan barang bukti dua paket sabu-sabu," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, Minggu, (25/3/2018).

Baca juga: Penyelundupan Ribuan Gram Sabu-sabu di Kemasan Pempek Berhasil Digagalkan 

Menurut Imam, pada hari Sabtu, 24 Maret 2018, sekitar pukul 01.45 WIB, Anggota Polsek Badau mendapat informasi bahwa ada tiga orang warga Malaysia sedang minum minuman keras di kafe karaoke. Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan.

Saat hendak pulang dari kafe karaoke pada pukul 02.00 WIB, ketiga orang tersebut digeledah seluruh barang bawaannya. Usai digeledah, petugas mendapati dua paket sabu di dalam tas selempang dan di dalam bungkus rokok.

"Dengan ditemukannya barang bukti diduga sabu, ketiga warga Malaysia langsung dibawa ke Kantor Kepolisian terdekat untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Imam.

Baca juga: BNN Sita 30 Kg Sabu dari Malaysia

Adapun barang bukti yang turut diamankan yaitu dua unit sepeda motor Malaysia, empat buah ponsel, uang tunai 19 Ringgit Malaysia serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi, tiga warga Malaysia tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan tidak resmi atau ilegal.

Penulis :
Adryan N