Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan dan Pramono Disebut Setnov, Pengamat: Hukum Harus Ditegakkan

Oleh Adryan N
SHARE   :

Puan dan Pramono Disebut Setnov, Pengamat: Hukum Harus Ditegakkan

Pantau.com - Penyebutan  nama Puan Maharani dan Pramono Anung dalam sidang kasus korupsi e-KTP oleh terdakwa Setya Novanto menuai polemik karena dianggap merugikan PDI Perjuangan. 

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin, menilai berdasarkan pernyataan mantan ketua DPR itu dalam persidangan, penelusuran lebih lanjut terhadap kedua nama petinggi PDIP itu harus dilakukan oleh KPK, ditambah pernyataan Presiden Joko Widodo yang menguatkan instansi penegak hukum besutan Agus Rahardjo tersebut untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. 

"Jadi KPK tidak boleh berhenti hanya pada Novanto. Bahkan Jokowi sendiri sudah jelas mengatakan Puan dan Pramono dipersilahkan untuk diperiksa jika ditemukan bukti kuat keterlibatan kedua menterinya tersebut," kata Ujang kepada Pantau.com melalui pesan elektronik, Minggu, 25 Maret 2018.

Baca juga: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD500 Ribu

Menurut Ujang, berdasarkan prinsip dasar semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum, tidak mengenal rakyat biasa atau petinggi negara, maka penegakkan hukum harus tetap berlanjut tapi tetap juga harus menjunjung asas praduga tak bersalah. 

"Hukum harus ditegakkan. Walau siapapun yg terlibat namun tetap harus menjunjung prinsip praduga tak bersalah. Hukum tidak membedakan menteri atau rakyat, semua sama kedudukannya dimata hukum, equality before the law," ujarnya. 

Sebelumnya, nama Puan Maharani dan Pramono Anung disebut Setya Novanto turut menerima aliran dana e-KTP. Pernyataan itu diucapkan Novanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto, disana mereka bilang berikan ke Puan Maharani USD500 ribu dan Pramono Anung Rp500 ribu," ucap Novanto dalam keterangannya.

Baca juga: Puan Maharani: Tuduhan Setnov Tidak Benar, Tidak Berdasar!

Namun hal itu langsung ditepis oleh Puan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani membantah tudingan Setya Novanto terkait aliran dana e-KTP sebesar USD500 ribu.

"Saya juga baru mendengar apa yang disampaikan oleh Pak SN kemarin, apa yang disampaikan beliau itu tidak benar, tidak ada dasarnya," kata Puan di kantor Kemenko PMK Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Penulis :
Adryan N

Terpopuler