Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengamat Hukum: Pilkada Dipilih DPRD Sarat Kepentingan Politik

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Pengamat Hukum: Pilkada Dipilih DPRD Sarat Kepentingan Politik

Pantau.com - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD, seperti meniru kisah Pak Lebai Malang.

Pak Lebai Malang adalah sebuah cerita rakyat tentang seseorang yang plin-plan pendiriannya, tidak mendapat apa-apa. Nah, hal ini yang menurut Feri nantinya akan dialami sistem demokrasi Indonesia jika pemilihan kepala daerah melalui jalur DPRD.

"Belum coba di A lari ke B, belum selesai ke B lari ke A. Jangan sampai upaya pemilihan ke DPRD ini kembalikan apa yang sudah didapat," tutur Feri dalam sebuah acara diskusi yang diadakan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi (APHTN-HAN) di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Baca juga: Ini 3 Hal yang Wajib Dipertimbangkan Jika Pilkada Diputuskan Melalui DPRD

Padahal menurut Feri, dimana konstitusi Indonesia menjelaskan bahwa pemilu dipilih langsung, sehingga upaya pengambilan kembali pemilihan kepala daerah melalui DPRD dianggap aneh.

"Aneh kalau ada upaya mengambil Jangan-jangan ada upaya mengelabui konstitusi untuk kepentingan parpol tertentu sesaat. Proses penyelenggaraan sekarang jauh lebih baik dan terbuka," jelas peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) itu.

Selain itu, kata dia, pemilihan secara langsung juga dinilai baik, karena nantinya calon kepala daerah akan berusaha mendekati pemilihnya, yang secara tidak langsung rakyat akan mengenal calon pemimpinnya dan dapat menilai secara langsung.

"Yang publik mau, para calon berupaya mendekati konstituennya, bicara baik-baik bagaimana mewujudkan program itu," tutupnya.

Rencana ini menguat usai adanya wacana merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terkait wacana pemilihan Kepala Daerah dipilih melalui  DPRD. 

Penulis :
Dera Endah Nirani