
Pantau.com - Progres pembangunan Bandara Internasional Interasional Jawa Barat yang terletak di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, disebutkan sudah mencapai 93 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan untuk sisi udara sudah rampung dengan terbangunnya landasan pacu sepanjang 2500x60 meter.
"Sisi udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang bangun, sudah semua dengan taxi way dan bisa dimaksimalkan hingga 3.200 meter panjangnya," kata Agus dalam peninjauan di Terminal Bandara Kertajati, Majalengka, Rabu (4/4/2018).
Baca juga: Bandara Kertajati Majalengka Bakal Layani Arus Mudik Lebaran 2018
Progres untuk sisi udara sudah mencapai 100 persen, di antaranya landasan pacu 2500x60 meter, apron 576x151 meter persegi dengan kapasitas 10 slot parkir pesawat, dan bangunan navigasi penerbangan berupa AIRAC AIP yang akan berlaku efektif pada 2018.
Sementara itu, di sisi darat masih dilakukan pembangunan untuk terminal, seperti gerai lapor diri (check in counter), ruang tunggu (boarding lounge), garbarata, dan sinar X. "Akhir Mei ini selesai semua," lanjutnya.
Bandara ini juga dipersiapkan untuk penerbangan haji yang ditargetkan pada Juli 2018.
Ia mengatakan dengan kondisi landasan pacu 2500x60 meter, sudah bisa dilakukan untuk pesawat berbadan besar tipe Airbus A330, sementara untuk Boeing 777 belum bisa didarati.
Baca juga: Penerapan Ekspor-Impor Wajib Pakai Kapal Lokal Ditunda
"Hingga akhir tahun ini memang ada target perpanjangan landasan pacu sampai 3200 meter, jadi bisa dipakai untuk pesawat Boeing yang lebih besar lagi," katanya.
Sementara itu, untuk sisi darat terminal dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
"BIJB sebagai perusahaan daerah mendapat mandat dari Pemda untuk membangun terminal ini, nanti pengelolaan pengoperasian akan diserahkan kepada Angkasa Pura II untuk bergabung dalam Badan Usaha Bandar Udara," katanya.
Ia menjelaskan penambahan perpanjnagan landas pacu dari 2500x60 meter menjadi 3000x60 meter oleh AP II.
Baca juga: Mantap! Presiden Jokowi Tidak Percaya 800 Juta Pekerja Bakal Kehilangan Pekerjaan
Pada 22 Januari 2018, telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Jasa Kebandarudaraan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) antara Pemprov Jabar, BIJB, dan AP II.
Berdasarkan Surat PT Angkasa Pura II pada 1 Maret 2018, terkait proposal penawaran harga penyertaan saham oleh AP II sebesar Rp625 miliar atau 20 persen dari modal dasar BIJB.
AP II akan mengoperasikan seluruh aset darat dari BIJB termasuk terkait dengan pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandara. Jangka waktu kerja sama tersebut, yaitu berlaku selama 17 tahun di mana AP II akan mengelola BIJB sampai 2035 dengan kepemilikan saham korporasi sampai 49 persen.
- Penulis :
- Martina Prianti