Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PDIP Ingin Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Bamsoet: Golkar Ajukan 7 Persen

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

PDIP Ingin Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Bamsoet: Golkar Ajukan 7 Persen

Pantau.com - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bansoet) menyatakan mendukung rekomendasi PDI Perjuangan yang ingin merevisi aturan ambang batas lolos ke parlemen yang sebelumnya berada di angka 4 persen dinaikkan menjadi 5 persen.

"Menurut saya memang sudah seharusnya dari waktu ke waktu ambang batas itu ditingkatkan agar tidak terjadinya lagi ledakan jumlah partai di parlemen ini," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Kasus Suap Eks Komisioner KPU Dinilai Bisa Rugikan PDIP di Pilkada 2020

Jika PDIP merekomendasikan ambang batas parlemen diubah menjadi 5 persen dalam UU Pemilu, lain halnya dengan usulan Bamsoet. Ia justru meminta angka ambang batas parlemen berada di angka 6 sampai 7 persen.

"Jadi kalau 4 persen saya mengusulkan 6-7 persen ke depan saya. Itu usulan yang sangat bagus menurut saya. Bahkan kalau saya akan mengusulkan kepada Golkar nanti perlu 7 persen untuk ambang batas pemilu 2024 mendatang," ungkapnya.

Sementara ketika disinggung kemana suara rakyat yang sudah tersalurkan kepada partai hanya saja partai tersebut tak memenuhi angka ambang batas, Bamsoet hanya bisa menjawab diplomatis. "Enggak dong (tidak hangus suara rakyat), kalau PT (Parlementary Threshold) nol Persen maka akan puluhan partai yang ada di parlemen ini maka tidak efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat juga. beda loh dengan pilpres ini ambang batas parlemen Threshold ya," tandasnya.

Baca juga: Ketua MPR Minta Armada "Coast Guard" Indonesia Diperkuat di Natuna

Sebelumnya diberitakan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP secara resmi selesai dilaksanakan pada Minggu (12/1) malam. Rakernas yang dilaksanakan selama tiga hari pun melahirkan sembilan rekomendasi politik partai berlambang banteng itu. Salah satunya adalah rekomendasi untuk merevisi Undang-undang (UU) Pemilu.

PDIP memperjuangkan agar perubahan UU Pemilu bisa mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup dan peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah