
Pantau.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menyebut ada dua hal yang diduga menjadi penyebab partai berlogo Bulan dan Bintang itu tidak lolos verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019.
"Ada dua kemungkinan. Pertama berita acara diubah setelah pleno, lalu dinyatakan tak lolos dan diumumkan KPU pusat," kata Yusril di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin sore (19/2/2018).
Baca juga: Kantongi Bukti Lolos Verifikasi, Sore Ini PBB Ajukan Gugatan ke Bawaslu
Perubahan inilah yang lantas diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Februari 2018. Padahal, kata Yusril, pengurus pusat PBB mendapat laporan dari DPW Papua Barat bahwa partainya telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) di Papua Barat.
"Atau kemungkinan kedua, setelah dilakukan revisi dan diumumkan lolos verifikasi di Papua Barat, mereka tak memperbaiki berita acara yang menyatakan bahwa ini sudah lolos," katanya.
Menurut Yusril, kesalahan yang dilakukan KPU RI sangat fatal, sehingga mengakibatkan PBB gagal menjadi peserta pemilu 2019. PBB pun menggugat Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 ke Bawaslu.
"Semua dokumen yang kami peroleh, aksi, rekaman video sudah kami siapkan. Intinya, kami menolak keputusan KPU RI yang menyatakan bahwa PBB tidak lolos di satu kabupaten (di Papua Barat), sehingga tidak memenuhi syarat (75 persen kabupaten-kota di satu provinsi)," ujarnya.
Keputusan itu, menurut Yusril, disebut KPU sebagai konsekuensi atas tidak memenuhinya syarat anggota kepengurusan di Papua Barat. Padahal PBB sudah melakukan perbaikan terkait syarat tersebut.
"Tapi KPU setempat tidak memasukkan perbaikan tersebut ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," katanya.
Baca juga: Kala Megawati Soekarnoputri Ingatkan Pemilu 1977
Selain itu, Yusril mengungkapkan kerugian yang dialami partainya terkait pengambilan nomor urut peserta parpol Pemilu 2019 pada Minggu, 18 Februari 2018. Pada 2014, PBB mengalami hal yang sama dengan mendapatkan nomor urut tanpa pengundian.
"Akhirnya dikasih nomor urut begitu saja dan dikasih nomor terakhir. Sudah dua kali PBB alami hal semacam Ini. Kalau mau jujur, nggak ada parpol yang lolos. Jujur saja, mana ada parpol yang baru punya anggota sampai kabupaten-kota. Kenapa itu terus terjadi ke PBB? Kami harus lakukan satu perlawanan, mudah-mudahan Bawaslu bisa menyelesaikan. Kalau tidak, kami bawa ke pengadilan," kata Yusril.
- Penulis :
- Adryan N