
Pantau.com - Sidang cerai penyanyi religi Opick dengan istri pertamanya, Dian Rositaningrum berlanjut pada pembacaan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (17/4/2018).
"Hari ini agenda sidang adalah pembacaan gugatan. Kita masuk tahap pokok perkara, tadi sudah dilakukan. Kami juga sudah terima semua gugatan," kata kuasa hukum Opick, Ismar Syafruddin usai jalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (17/4).
Baca juga: Opick Ikhlas Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Dian Rositaningrum
Ismar enggan mengungkapkan isi dari gugatan tersebut. Ia hanya menyebutkan inti gugatan terfokus pada permohonan cerai dan hak asuh anak.
"Intinya minta perceraian dan minta hak asuh anak," ucapnya.
Kuasa hukum Opick, Ismar Syafruddin (Foto: Pantau.com/Lilis Varwati)
Berikutnya sidang akan dilanjutkan tiga pekan berikutnya, pada 8 Mei mendatang, dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak Opick. Hingga akhirnya bisa dilakukan tahap pembuktian berupa surat dan saksi.
Baca juga: Istri Pertama Opick Sempat Mendapat Pesan 'Terror' Sebelum Cerai
Ismar menyebutkan sidang pembacaan gugatan berjalan lancar meski tanpa kehadiran Opick dan Dian, perceraian diperkirakan bisa selesai lebih cepat.
"Untuk masalah perceraian bisa dipercepat tapi sambil dilakukan mediasi. Untuk kebaikan siapa tahu mereka bisa berbaikan. Kami sebagai tergugat masih berhadap bisa dilakukan islah," kata Ismar.
Pekan lalu Opick dan Dian menghadiri persidangan dengan agenda mediasi. Dari hasil sidang mediasi tersebut diputuskan tiga hal. Yakni proses perceraian terus dilanjutkan, hak asuh anak diberikan kepada Dian, dan Opick tetap berkewajiban menafkahi anak-anaknya sesuai dengan nominal yang telah disepakati.
- Penulis :
- Tommy Adi Wibowo