
Pantau.com - Polisi berhasil menangkap seorang pelajar SMA berinisial PT yang menjadi kurir ganja. Remaja berusia 19 tahun itu ditangkap saat akan mengirim ganja ke lembaga pemasyarakatan (LP) Abepura, Kota Jayapura.
"Saya diminta membawa paket ke saudara yang sedang ditahan di LP Abepura," kata PT di Polres Jayapura Kota di Jayapura, Selasa, 17 April 2018.
Pelajar SMA yang mengaku baru selesai mengikuti UAN ini mengatakan, mengetahui barang yang dibawanya adalah ganja yang dikemas kecil-kecil dan dibungkus almunium foil kemudian diisi didalam botol sampo.
PT ditangkap pada 14 April 2018 setelah petugas lapas memeriksa paket yang dibawanya dan menemukan bungkusan berisi almunium foil.
Baca juga: Kunjungi Rumah Nenek, Bocah 15 Tahun Curi TV untuk Beli Sabu dan Main Warnet
Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas secara terpisah mengatakan, penangkapan terhadap PT dilakukan petugas LP Abepura bersama Polsek Abepura.
Ganja yang hendak diselundupkan ke LP Abepura merupakan modus baru, karena sudah dikemas kecil-kecil didalam almunium foil dan dimasukkan kedalam botol sampo. Di mana ditemukan paket ganja yang diisi didalam botol sampo sebanyak 152 butir.
"Paket ganja yang gagal diselundupkan kedalam lp itu merupakan modus baru sehingga diharapkan petugas lebih waspada," kata AKBP Urbinas.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani