
Pantau.com - Perang dingin antara Fahri Hamzah dan Sohibul Iman berujung pada pelaporan polisi. Siang tadi, Wakil Ketua DPR itu secara resmi melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya.
"Pada tahap awal yang saya laporkan adalah beberapa pasal, termasuk Undang-Undang ITE. Saya juga membawa berkasnya, surat laporannya dan barang-barang buktinya, berupa USB, CD dan dokumen cetak," ungkap Fahri usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018).
Dengan penuh keyakinan, mantan politisi PKS itu mengatakan jika sudah mempersiapkan saksi dan ahli agar laporannya segera di buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Tak Terima Dibilang 'Berbohong', Fahri Hamzah Laporkan Sohibul Iman ke Polisi
Fahri berkelakar jika dirinya tidak pernah bertemu dengan Sohibul Iman hingga dirinya dipecat dari partai yang telah membesarkannya.
"Sampai saat ini saya minta satu saja alat bukti yang memperlihatkan saya berbohong dan membangkang. Saya kira itu karangan yang saya tidak tahu datangnya darimana. Jadi itu dia saya laporkan sebagai kebohongan disana tindakan fitnah kepada saya," pungkas Fahri.
Namun, dilain sisi dirinya juga meminta maaf kepada kader PKS atas pelaporan yang dilakukannya.
"PKS sebenarnya mempunyai reputasi baik, tapi dipimpin oleh orang yang tidak mengerti hukum maka reputasi PKS sekarang tergerus, nah makanya saya ingin menempuh jalur hukum supaya ditingkatkan dari keperdataan ke pidana," tambah pria asal Sumbawa itu. .
- Penulis :
- Dera Endah Nirani