
Pantau.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menurunkan tiga direktur jenderal untuk menangani dampak lingkungan dari tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain menurunkan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) dan Dirjen Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan (P2KL) beberapa jam setelah kejadian, kata Menteri Siti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa,3 April 2018. Kementerian LHK juga menurunkan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk memantau langsung dampak tumpahan minyak terhadap keanekaragaman hayati.
"Setiap hari saya terus memantau penanganan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Tiga dirjen sudah di lapangan,'' katanya.
Dalam kejadian ini ia mengatakan tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah mengawasi pemegang izin atau swasta untuk tanggung jawab mengatasi pencemaran sambil menghitung ganti rugi. Sementara Gakkum KLHK akan mengikuti proses untuk melihat pelanggaran dan unsur-unsur pelanggaran serta sanksi.
"Dirjen konservasi saya minta melihat dampak terhadap sumber daya hayati. Sambil melakukan evakuasi dan penelitian lanjutan,'' katanya.
Baca juga: Sutopo BNPB: Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan Kok Kalah Sama Berita Puisi
Tim gabungan yang dipimpin Kepala KSOP Balikpapan sampai saat ini, menurut dia, masih konsentrasi melakukan kegiatan penanggulangan di perairan Balikpapan.
Tahap I mengumpulkan seluruh Oil Boom yang dimiliki oleh beberapa perusahaan yang ada di sekitar lokasi, dipergunakan untuk menggiring genangan-genangan tumpahan minyak di perairan ke area fasilitas PT Pertamina (Persero). Kegiatan penanggulangan ini diperkirakan masih berlangsung selama tiga hari.
Tim dari KLHK yang terdiri dari staff Dirjen PPKL, Gakum, P3E, BKSDA Kaltim seksi wilayah tiga dan Dinas Lingkungan Hidup kota Balikpapan saat ini melakukan pengukuran luasan area terdampak dengan cara melakukan pengukuran secara langsung.
Karena lokasi terdampak sangat luas, maka dibagi menjadi lima tim kerja. Tim pertama melakukan pengukuran panjang pesisir pantai yang terdampak di Kabupaten Penajam Paser Utara, empat tim yang lain melakukan pengukuran di kota Balikpapan. Targetnya untuk mendapatkan panjang pantai yang terdampak tumpahan minyak
"Kami sudah minta tim dan juga pihak Pertamina memprioritaskan pembersihan tumpahan minyak di wilayah pemukiman penduduk mengingat bau yang menyengat dan potensi resiko lainnya,''ujar Siti.
Sementara proses Gakkum sudah melakukan pengambilan sampel untuk melihat sejauh mana dampak yang terjadi. Oleh karena sangat dinamik maka pengambilan sampel akan dilakukan beberapa kali lagi.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani








