Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Menang Mutlak, Xi Jinping Kembali Duduki Kursi Presiden China

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Menang Mutlak, Xi Jinping Kembali Duduki Kursi Presiden China

Pantau.com - Sekretaris Jenderal Partai Komunis China Xi Jinping terpilih kembali Presiden China dalam sidang parlemen (NPC) di Beijing, Sabtu 17 Maret 2018. Ia juga meraih kemenangan mutlak untuk mengepalai Komisi Militer Pusat (CMC) Republik Rakyat China.

Xi Jinping terpilih sebagai Sekjen PKC dalam kongres nasional ke-19 partai yang berkuasa di daratan Tiongkok itu. Ia juga tergabung dalam jajaran pemimpin Komite Pengarah Biro Politik Pusat PKC pada 2007.

Petahana itu merupakan orang pertama partai komunis China yang menduduki kursi Presiden China menggantikan Hu Jintao pada tahun 2012. Selain itu ia juga pernah menjabat Wakil Presiden China pada periode 2008-2013 mendampingi Presiden Hu Jintao.

Politikus kelahiran Beijing pada 15 Juni 1953 itu mengantongi 2.970 suara secara bulat tanpa ada satu pun suara tidak setuju atau abstain.

Sebelumnya NPC juga telah menyetujui amandemen Undang-Undang China yang di dalamnya terdapat persetujuan tentang penghapusan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang sebelumnya hanya dua periode dan masing-masing periode selama lima tahun.

Namun amandemen undang-undang tersebut tidak diputuskan secara bulat karena ada dua suara menentang, tiga abstain, dan satu suara tidak sah.

NPC dalam sidang sebelumnya juga menyetujui perombakan kabinet secara besar-besaran yang diusulkan oleh Dewan Pemerintahan sehingga berkurang tujuh hingga delapan kementerian atau lembaga setingkat kementerian.

Penulis :
Widji Ananta