Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mangkir (Lagi) di Persidangan, Syahrini Terancam Dipanggil Paksa Serta Ancaman Pidana

Oleh Adryan N
SHARE   :

Mangkir (Lagi) di Persidangan, Syahrini Terancam Dipanggil Paksa Serta Ancaman Pidana

Pantau.com - Syahrini terancam dipanggil paksa ke persidangan First Travel, setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi. 

"Memang sudah dua kali Syahrini dijadwalkan untuk hadir dalam sidang, tapi dia tak pernah datang, kita akan panggil paksa," kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herry Jerman, sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (21/3/2018).

JPU sudah dua kali memanggil Syahrini yaitu pada Rabu 14 Maret 2018 dan Rabu 21 Maret 2018. Namun pelantun lagu "Sesuatu" itu tak memenuhi panggilan jaksa. Herry mengatakan, alasan Syahrini tak memenuhi panggilan karena masih berada di eropa untuk keperluan pekerjaan.

"Dia ada kontrak yang harus diselesaikan di eropa," ucapnya.

Baca juga: Vicky Shu Blak-blakan Perkenalannya dengan Bos First Travel

Pihaknya, tambah Henry, akan memanggilnya kembali pada 2 April 2018. Herry berharap Syahrini bisa datang untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. "Dia seharusnya bisa menjelaskan apakah benar berita yang beredar di media," ujarnya.

Jika Syahrini kembali tidak hadir pekan depan, maka penyanyi asal Bogor itu terancam hukuman pidana. "Apabila tiga kali tidak datang, berarti melanggar undang-undang. Sebagai saksi bukan hak, tapi kewajiban," kata Herry.

"Berdasarkan Pasal 224 KUHP, dia bisa dipidana kalau tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi. Pidana bisa sembilan bulan (kurungan)," katanya.

Baca juga: Wow, Ternyata Vicky Shu Bayar Segini untuk Umrah First Travel

Penulis :
Adryan N