
Pantau.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo turut angkat suara soal pencalonan nama Perry Warjiyo sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) 2018-2023. Nama Perry diajukan Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya diuji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi Keuangan DPR.
"Dia (Perry) punya kemampuan teknis yang memadai dan punya pengalaman panjang dalam pengambilan kebijakan-kebijakan penting di Bank Indonesia," kata Bambang, Selasa (27/2/2018).
Ia mengatakan DPR belum menindaklanjuti surat dari Presiden mengenai pencalonan Perry Warjiyo. Pimpinan DPR akan memulai proses pengajuan calon Gubernur BI setelah surat Presiden secara resmi dibacakan di sidang paripurna DPR pada 5 Maret 2018.
Baca juga: Presiden Jokowi: Hanya Ada Satu Nama Calon Gubernur BI, Pak Perry Warjiyo
"Surat dari Presiden masih rahasia dan berproses secara administrasi di DPR untuk dibacakan di rapat Paripurna DPR," kata Bambang.
Ia menilai, Perry merupakan bankir bank sentral di jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia yang paling senior dan memahami kondisi internal BI.
"Dia pribadi yang hangat, tekun, profesional punya kemampuan teknis yang memadai dan punya pengalaman yang panjang," ujar dia.
Baca juga: Ini Kata Menteri Sri Mulyani Soal Nama Calon Gubernur BI
Presiden mengirimkan surat pengajuan calon Gubernur BI pada 24 Februari 2018. Setelah dibahas di rapat pimpinan DRP, surat Presiden akan dibawa ke Badan Musyawarah DPR untuk ditugaskan kepada Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR guna dilakukan uji kelayakan dan kepatutan menggantikan Agus Martowardojo yang masa tugasnya berakhir pada 24 Mei 2018.
- Penulis :
- Martina Prianti