Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Alasan Polisi Belum Berlakukan Sanksi Tilang di Ganjil Genap Tol Bekasi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ini Alasan Polisi Belum Berlakukan Sanksi Tilang di Ganjil Genap Tol Bekasi

Pantau.com - Hari kedua pelaksanaan kebijakan ganjil genap yang diterapkan di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, polisi masih belum melakukan memberikan sanksi tilang bagi pengendara mobil yang menyalahi aturan tersebut.

Menurut Kepala Seksi Pengawalan (Kasiwal) Korlantas Polri AKBP Pramono Jati, hingga saat ini polisi lebih fokus memberikan sosialiasi terhadap para pengendara mobil yang hendak memasuki gerbang tol Bekasi Barat maupun Bekasi Timur.

"Lebih banyak ke sosialisasi, jadi penegakan hukum kita masih kurang, tapi apabila terjadi pelanggaran yang potensial mengakibatkan kecelakaan tetap kita lakukan penegakan hukum, kalau untuk ganjil genap sementara belum," ujar Pramono kepada Pantau.com di Pintu Tol Bekasi Barat 1, Selasa (13/3/2018).

Baca juga: Hari Kedua Ganjil Genap di Tol Bekasi, Kepadatan Berkurang 30 Persen

Pramono menegaskan, bahwa masih banyak pengguna jalan yang belum paham dan belum mengerti akan kebijakan ganjil genap itu, karenanya kepolisian masih memberi arahan terhadap pengendara mobil untuk berputar bila menyalahi aturan ganjil genap tersebut.

"Arahnya lebih ke sosialisasi, karena masih banyak pengguna jalan yang belum mengerti dan masih belum paham dan kita berikan arahan mereka masih bisa berputar," katanya.

Peraturan ganjil genap memasuki hari kedua sejak mulai diberlakukan di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur, Senin, 12 Maret 2018. Peraturan ini hanya berlaku untuk kendaraan dari Bekasi menuju Jakarta mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

Penulis :
Adryan N