Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Alasan Hakim Tolak Permintaan Pembukaan Aset Setya Novanto

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ini Alasan Hakim Tolak Permintaan Pembukaan Aset Setya Novanto

Pantau.com - Majelis hakim tidak mengabulkan permintaan Setya Novanto yang meminta untuk pembukaan aset miliknya sebelumnya diajukan dalam nota keberatan.

"Menimbang permintaan penasehat hukum terdakwa yang meminta pembukaan rekening, berikut atas hak kepemilikan atas tanah terdakwa dan bukti atas kendaraan tentunya tidak dapat majelis hakim pertimbangkan," ujar Hakim Anwar sebelum membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Baca juga: Perjalanan Kasus Setya Novanto di Kasus e-KTP, dari Bantahan Hingga 15 Tahun Bui

Anwar menjelaskan, keputusan itu diambil lantaran tidak adanya kejelasan rekening mana yang akan dibuka aksesnya.

"Karena tidak ada yang jelas menyebutkan, rekening nomor berapa terdapat di bank mana dan atas nama siapa dan apa hubungannya," kata Anwar.

Baca juga: Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara

Sebelumnya, dalam pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Novanto pada Kamis, 13 April 2018 lalu, ia meminta hakim untuk membuka pembekuan asetnya.

Permintaan Novanto itu lantaran ia masih memiliki banyak tanggungan, baik istri, anaknya yang terkecil dan yang masih bersekolah, berikut juga beberapa anak yatim piatu asuhannya.

Penulis :
Adryan N