HOME  ⁄  Ekonomi

Inflasi Februari 0,17 Persen, Begini Hasil Kajian BPS

Oleh Martina Prianti
SHARE   :

Inflasi Februari 0,17 Persen, Begini Hasil Kajian BPS

Pantau.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Februari 0,17 persen. Lebih kecil dibandingan inflasi pada Januari 2018 yang mencapai 0,62 persen. 

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, hingga kini inflasi masih dalam pantauan pemerintah. Untuk diketahui, inflasi tahun kalender Januari-Februari 2018 sebesar 0,79 persen. Sedangkan tingkat inflasi Inflasi Februari 2018 terhadap Februari 2017 sebesar 3,18 persen.

"Inflasi terkendali dan terjadi di seluruh kelompok pengeluaran," ujar Kepala BPS, Suhariyanto, Kamis (1/3/2018).

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran. Yakni kelompok bahan makanan (0,13), kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,43 persen), dan kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar  (0,22 persen).

Baca juga: Duh! Kredibilitas Negara Dipertaruhkan Jika Lembaga Keuangan Tak Patuh pada Pajak

Kenaikan harga, juga terjadi pada kelompok sandang (0,35 persen), kelompok kesehatan (0,26 persen), kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga (0,07 persen), dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan (0,02 persen).

"Kenaikan harga terjadi di seluruh indeks kelompok pengeluaran. Tertinggi yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau kemudian disusul sandang," ujar Suhariyanto.

Baca juga: Cieee... Lembaga Keuangan Dikasih Perpanjangan Waktu dari Ditjen Pajak

Pada Februari 2018, beberapa kelompok pengeluaran lain yang memberikan sumbangan terhadap inflasi yaitu kelompok bahan makanan (0,01 persen), kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar (0,05 persen), kelompok sandang (0,02 persen), kelompok kesehatan (0,01 persen), dan kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,01 persen). 

BPS mencatat hanya kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga tidak memberikan andil terhadap inflasi nasional.

Penulis :
Martina Prianti